Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Kasus Kredit

Photo Author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:56 WIB

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) malam oleh tim dari Kejagung.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh jajaran Kejagung dan Kejari Solo hanya memberikan fasilitas transit.

“Yang ditangkap adalah Iwan Setiawan Lukminto. Mereka (tim Kejagung) datang ke sini minta tempat sambil menunggu pesawat. Kejadian tadi malam itu terkait dengan itu, jangan disalahartikan,” ujarnya, seperti dikutip dari detikJateng, Rabu (21/5/2025).

Widhiarso menjelaskan bahwa tim Kejagung berada di Solo sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB untuk keperluan transit sebelum melanjutkan perjalanan ke bandara. Ia menegaskan bahwa proses penangkapan merupakan kewenangan penuh Kejagung.

“Kami hanya support tempat terkait teknis. Pihak Kejaksaan Agung yang melaksanakan seluruh prosesnya,” imbuhnya.

Iwan Setiawan Lukminto bergabung dengan Sritex sejak 1997 sebagai Asisten Direktur. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Direktur Utama pada 1999–2005, lalu diangkat menjadi Direktur Utama pada 9 Juni 2014. Terakhir, ia dilantik sebagai Komisaris Utama pada 21 Mei 2025.

Saat ini, Iwan masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung. Penangkapan ini disebut terkait dengan kasus kredit di sejumlah bank. Namun, detail perkara masih belum diungkap secara resmi oleh Kejagung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X