KPK Dikirimi Banyak Karangan Bunga Usai OTT KPK Kepala Dinas PUPR Sumut

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 23:13 WIB

VIRALNEWS.ID, Mandailing Natal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima dukungan luas dari masyarakat setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP atau Topan Ginting.

“Pascakegiatan tangkap tangan di Sumatera Utara, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari masyarakat. Kami melihat banyak kiriman karangan bunga yang menunjukkan besarnya harapan publik terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Budi menegaskan bahwa KPK berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan akan menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas. Ia juga menyatakan bahwa proses penelusuran kasus masih berlangsung dan tidak berhenti hanya pada penangkapan awal.

“Kami masih terus mendalami dan menelusuri proyek-proyek lain yang berpotensi terlibat, termasuk dengan pendekatan pencegahan. Melalui koordinasi dan supervisi, KPK akan melakukan pendampingan serta pengawasan agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai mekanisme dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk pembangunan,” jelasnya.

Budi juga menyebutkan bahwa OTT ini sekaligus menjadi langkah pencegahan agar proyek-proyek tidak dilanjutkan dengan nilai yang sudah dikorupsi.

Ia menambahkan, saat ini perkara sudah masuk tahap penyidikan dan KPK tengah melakukan penggeledahan, meski belum merinci lokasi-lokasinya.

KPK membuka peluang kepada masyarakat untuk terus melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Setiap laporan akan ditelaah dan dianalisis apakah termasuk dalam kewenangan KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni TOP (Kepala Dinas PUPR Sumut), RES (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), KIR (Direktur Utama PT DNG), dan RAY (Direktur PT RN).

Kedua nama terakhir merupakan pihak swasta yang diduga menyuap tiga pejabat tersebut.

Proyek jalan yang menjadi sorotan berada di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua, hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar. KPK menduga penunjukan kontraktor dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang resmi.

“TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa proses pengadaan barang dan jasa yang semestinya. Ini menunjukkan adanya kecurangan dalam proyek,” ungkap Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi mendorong transparansi dalam pembangunan infrastruktur daerah. (lil)

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X