VIRALNEWS.ID, Jakarta – Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) resmi kosong setelah Komjen Ahmad Dofiri menyerahkan jabatannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dofiri memasuki masa purnatugas sejak 1 Juli 2025, seiring usianya yang telah menginjak 58 tahun pada 4 Juni 2025, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa hingga kini posisi Wakapolri belum diisi. Namun, Jenderal Sigit disebut telah mengantongi sejumlah nama perwira tinggi Polri yang masuk dalam bursa calon pengganti Dofiri.
"Memang waktu yang lalu Bapak Wakapolri telah menyerahkan jabatan langsung kepada Bapak Kapolri mengingat masa kedinasan beliau berakhir di 1 Juli 2025," ujar Sandi kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Menurut Sandi, meski calon pengganti telah ada, Kapolri belum sempat menentukan pengisi posisi tersebut karena padatnya agenda Hari Bhayangkara ke-79.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa segera kita umumkan untuk mengganti Bapak Dofiri selaku Wakapolri," lanjutnya.
Sandi tidak menyebutkan nama-nama pasti yang masuk dalam kandidat Wakapolri. Namun ia memastikan bahwa keputusan ada di tangan Kapolri dan kandidat tidak terbatas pada jenderal bintang tiga (Komjen) saja.
"Yang berkandidat untuk menjadi Wakapolri bukan hanya bintang tiga saja ataupun jabatan setingkat bintang tiga. Ada beberapa kandidat yang muncul, dan itu tinggal kita tunggu hasilnya," tuturnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo masuk dalam bursa calon Wakapolri, Sandi enggan menjawab secara spesifik.
Ia menegaskan bahwa proses penentuan masih berlangsung dan publik diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kapolri. (lil)