Kejagung Umumkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Capai Rp285 Triliun

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:30 WIB
Konferensi pers perkembangan dugaan kasus  korupsi minyak mentah Pertamina
Konferensi pers perkembangan dugaan kasus korupsi minyak mentah Pertamina

VIRALNEWS.ID, Jakarta — Kejaksaan Agung RI kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa nilai potensi kerugian negara dalam kasus ini melonjak tajam menjadi Rp285,01 triliun.

Kenaikan angka kerugian tersebut merupakan hasil dari metode perhitungan terbaru yang dilakukan bersama sejumlah ahli.

“Selain kerugian keuangan negara, penyidik juga menghitung kerugian perekonomian negara,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung JAM Pidsus, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Qohar, dua komponen kerugian dihitung dalam estimasi terbaru, yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian terhadap perekonomian negara.

Sebelumnya, saat penetapan tujuh tersangka awal, nilai kerugian yang diumumkan mencapai Rp193 triliun. Namun, berdasarkan penghitungan terkini, total kerugian ditaksir sebesar Rp285.017.731.964.389.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami cakupan perkara ini yang dinilai luas dan berlangsung dalam jangka waktu cukup panjang.

“Melihat karakter dari perkara ini, cakupannya begitu luas, dalam tempus yang cukup panjang,” kata Harli.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam kasus ini. Dengan demikian, total tersangka yang telah diumumkan kini berjumlah 16 orang.

“Kejaksaan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina,” tegas Harli. (lil)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X