Pemerintah Salurkan 360 Ribu Ton Bansos Beras pada Juli 2025

Photo Author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 21:03 WIB
Andi Amran Sulaiman
Andi Amran Sulaiman

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 360 ribu ton pada bulan Juli 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penyaluran bansos ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran dalam keterangannya kepada media, Sabtu (12/7/2025).

Amran menegaskan pentingnya pengawasan dalam penyaluran beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia mengingatkan agar Badan Urusan Logistik (BULOG) berhati-hati dalam menyalurkan beras SPHP.

“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat, tapi untuk SPHP, saya tegaskan kepada BULOG agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tindakan tegas terhadap mafia pangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa program SPHP merupakan benteng untuk mencegah praktik kecurangan dalam distribusi beras di masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan integritas tinggi dan pengawasan ketat. “Kalau ada yang nakal, nanti kita tindak tegas,” imbuhnya.

Program SPHP berada di bawah koordinasi Badan Pangan Nasional dan BULOG, dengan penyaluran dilakukan melalui pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah.

Beras SPHP dikemas dalam ukuran 5 kilogram dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal,” tegas Amran. Ia juga menekankan bahwa distribusi harus transparan dan diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat maupun daerah. (lil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X