Menkominfo Meutya Hafid Akan Koordinasi Terkait Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 22:50 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid

VIRALNEWS.ID, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait isu transfer data pribadi yang menjadi bagian dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," ujar Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).

Meutya mengaku belum mengetahui secara rinci isi kesepakatan antara kedua negara, khususnya terkait dengan klausul transfer data pribadi. Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan usai pertemuan dengan Airlangga.

"Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa. Tapi nanti tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Namun kami harus koordinasi lebih dulu," tambahnya.

Sebelumnya, Gedung Putih merilis pernyataan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan perdagangan penting, termasuk dalam sektor digital.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan tersebut akan membuka akses pasar baru bagi produk manufaktur, pertanian, dan digital AS di Indonesia.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah penghapusan hambatan perdagangan digital, yang mencakup komitmen Indonesia untuk mengizinkan transfer data pribadi ke Amerika Serikat.

Selain itu, Indonesia juga akan membayar tarif resiprokal sebesar 19 persen kepada AS serta mendukung moratorium permanen atas bea masuk transmisi elektronik dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Gedung Putih menyebut bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, dengan mengakui AS sebagai yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia.

Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam kerja sama ekonomi digital antara kedua negara dan masih menunggu tindak lanjut serta implementasi teknis di tingkat kementerian terkait. (lil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X