VIRALNEWS.ID, Jakarta - Perdebatan mengenai besaran penghasilan anggota DPR kembali mengemuka, menyusul pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan anggota dewan, termasuk gaji dan tunjangan lainnya, bisa mencapai sekitar Rp 100 juta per bulan.
Di tengah sorotan publik tersebut, Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 telah menyerahkan usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangan senilai Rp 3.786,5 triliun kepada DPR.
Dalam dokumen itu, DPR mendapat alokasi anggaran belanja sebesar Rp 9.900,0 miliar atau Rp 9,9 triliun. Jumlah ini hampir setara dengan outlook anggaran 2025 yang mencapai Rp 9.964,7 miliar (Rp 9,96 triliun).
Meski relatif stagnan dibanding outlook tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan jika dibandingkan realisasi belanja DPR dalam lima tahun terakhir.
Pada 2021, belanja DPR tercatat Rp 5.416,2 miliar (Rp 5,41 triliun), 2022 sebesar Rp 5.602,9 miliar (Rp 5,6 triliun), 2023 sebesar Rp 6.019,4 miliar (Rp 6,01 triliun), dan 2024 sebesar Rp 5.946 miliar (Rp 5,94 triliun).
Dalam RAPBN 2026, belanja DPR dialokasikan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 5.676,2 miliar (Rp 5,67 triliun), sementara sisanya Rp 4.223,8 miliar (Rp 4,22 triliun) diperuntukkan bagi program dukungan manajemen. (lil)