VIRALNEWS.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yassierli menilai peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terlebih saat ia tengah melakukan pembenahan internal sejak menjabat 10 bulan lalu.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemnaker tidak memberi toleransi terhadap perilaku koruptif. Untuk itu, seluruh pejabat dan jajaran di lingkungan Kemnaker telah diminta menandatangani pakta integritas dan siap dicopot jika terbukti melakukan korupsi.
Selain itu, Yassierli menyebut pihaknya telah menerapkan pakta integritas dengan hampir seribu perusahaan jasa K3 (PJK3) di Indonesia untuk mencegah praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika masih menemukan praktik tersebut.
Sebagai bagian dari reformasi internal, Menaker telah melakukan rotasi pegawai yang sudah menjabat lebih dari empat tahun, memperbaiki proses layanan agar lebih transparan dan akuntabel, serta merevisi sejumlah regulasi terkait pelayanan K3, di antaranya Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987.
“Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama. Saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.