Kapolri Pastikan Arahan Tindak Tegas Perusuh Sesuai Aturan

Photo Author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 22:24 WIB

VIRALNEWS, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan arahan penindakan tegas terhadap perusuh usai gelombang aksi demonstrasi di Jakarta telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Sudah jelas kan perintahnya," ujar Listyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Ia menambahkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum telah mengatur langkah tersebut.

"Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hasil rapat kabinet terkait perkembangan keamanan pascaaksi demonstrasi pekan ini.

Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto agar aparat menindak tegas pelaku perusakan, penjarahan, dan aksi kriminal lainnya.

"Presiden memberi penegasan agar tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik perusakan fasilitas umum maupun harta pribadi, dilakukan penindakan yang tegas dan secara hukum," kata Sjafrie.

Sjafrie juga menegaskan Kapolri dan Panglima TNI tidak perlu ragu dalam mengambil langkah terukur terhadap pelaku anarkis.

Menurutnya, Polri dan TNI telah memiliki instrumen hukum untuk menangani pelanggaran tersebut dengan memperhatikan aspek keamanan individu maupun institusi negara. (lil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X