ViralNews.id - Pemerintah belum memutuskan apakah akan membekukan izin operasional Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun atau tidak. Sementara petingginya kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareksrim Mabes Polri.
Berkaitan dengan status Ponpes Al-Zaytun Wakil Presiden RI, Maruf Amin memutuskan tak membubarkan dan mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan masa depan para santri.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Maruf di Jakarta, Rabu (5/7).
Maruf menambahkan pemerintah akan membina dan meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan di Ponpes Al-Zaytun, agar ke depan mereka berjalan dalam pengajaran yang benar.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Pemerintah juga mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Meskipun demikian, dugaan temuan pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang sebagai pemimpin mereka akan terus diproses melalui koridor hukum.
“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” tukasnya.