VIRALNEWS.ID - Prabowo Subianto, calon presiden Gerindra yang akan datang, mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro dari Makassar ke Jogja. Namun, Sultan Jogja menolak usulan tersebut.
Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berpendapat bahwa pemindahan tersebut tidak perlu.
"Menurut saya, tidak perlu," kata Sultan saat diwawancarai oleh wartawan di Jogja pada Jumat (14/7/2023).
Usulan Prabowo mengenai pemindahan makam Pangeran Diponegoro itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar pada Kamis (13/7/2023).
Pada kesempatan tersebut, Prabowo meminta izin kepada warga Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memindahkan makam Pangeran Diponegoro yang berada di Kota Makassar.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Cawapres Satu Visi Misi dengan Gerindra
"Sekarang saya ingin berbicara tentang kebanggaan, di sini adalah tempat perjuangan, seperti halnya di semua daerah ada pengorbanannya. Dan di sini, di kota ini juga terdapat makam Pangeran Diponegoro yang diusir dari daerah asalnya," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan salah satu cara untuk menghormati perjuangan para pahlawan adalah dengan memindahkan makam mereka kembali ke daerah asalnya. Hal ini perlu dilakukan mengingat bahwa para pahlawan tidak dapat menikmati kemerdekaan hasil perjuangan mereka.
Baca Juga: Prabowo Tak Ingin Ikut Campur Pemanggilan Effendi Simbolon
"Dan tidak ada salahnya bagi kita untuk berpikir, apakah tidak lebih baik jika Pangeran Diponegoro kembali ke tanah merdeka ini, tentu dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan. Apa tidak lebih baik jika kita mengembalikan makamnya ke kampung halamannya," kata Prabowo.
Meskipun demikian, Prabowo menegaskan bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan persetujuan masyarakat Sulsel.
"Perlu dipertimbangkan bahwa seseorang yang berjuang, ditawan oleh musuh, dan dibuang selama puluhan tahun, tidak boleh kembali ke kampung halamannya saat Indonesia merdeka," sambungnya.
"Mungkin saya mengajukan pemikiran ini dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan, agar kita dapat mengembalikannya ke kampung halamannya sendiri," tutupnya.