VIRALNEWS.ID - Pada hari Senin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil).
Airlangga tiba di Kejagung sekitar pukul 08.24 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Airlangga menyatakan bahwa ia telah menjawab 46 pertanyaan dari pihak penyidik dan berharap bahwa semua pertanyaan telah terjawab dengan baik.
Namun, rincian mengenai isi pertanyaan dan jawabannya tidak diungkapkan secara rinci.
Kasus dugaan korupsi dalam ekspor CPO ini juga menyeret tiga korporasi ternama, yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Kejagung menyatakan bahwa ketiga perusahaan tersebut telah terbukti terlibat dalam kasus ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
Akibat dari tindakan korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp6,47 triliun.
Dalam keterangan resminya, Kejagung mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yang melibatkan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Perkara tersebut telah menjalani proses persidangan dari Januari 2021 hingga Maret 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) setelah melalui tingkat kasasi.
Kepolisian dan Kejagung berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan membawa pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi ekspor CPO untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang memiliki peran penting dalam kebijakan ekonomi negara.]
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus ini. (lila)