nasional

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus BTS Rp8 Triliun, Lanjut 2 Agustus Depan

Jumat, 28 Juli 2023 | 00:13 WIB
Mantan Menkominfo Johnny Plate yang terseret kasus Tower BTS (Wilfrid)

ViralNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengatakan sidang lanjutan untuk pemeriksaan saksi akan digelar pada awal Agustus mendatang tepatnya pada tanggal 2 Agustus 2023.

"Sidang dilanjutkan pada hari Rabu 2 Agustus pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7).

Lebih lanjut, kata Dennie sidang lanjutan pada pekan depan dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi terhadap tiga cedera.

Hal ini akan semakin membuka tabir kasus besar itu.

Sidang tersebut bakal menghadirkan Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

“Mengingat saksinya sama, untuk efisiensi waktu sebisa mungkin dilakukan sama,” lanjutnya.

Seperti diketahui, hari ini Majelis Hakim telah menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terhadap tiga kasus korupsi BTS.

Kasus BTS yang menjerat Menkominfo Johnny Plate dan merembet ke berbagai petinggi negara hingga direktur perusahaan besar ini akan terus dikawal oleh sejumlah tokoh dan masyarakat sehingga dapat membuka tabir ke mana uang Rp8 triliunan itu berlabu.

Dengan atensi yang besar dari masyarakat diharapkan kasus ini tidak akan menguap begitu saja.

Tetapi mendapatkan momentum untuk membuka dan menyeret semua orang yang mengambil keuntungan di tengah masyarakat kesulitan terluar yang kesulitan mendapatkan akses internet untuk belajar. (Kaka)

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB