nasional

Mahfud MD Soal Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi: Biar Diproses Hukum!

Selasa, 8 Agustus 2023 | 23:57 WIB
Mahfud MD

ViralNews.id - Kasus ujaran kebencian Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi akan segera disidangkan akhir Agustus 2023.

Kasus ujaran Rocky Gerung yang bernada menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memang memantik atensi banyak pihak.

Tak sedikit yang mendukung kritikan ke Jokowi terkait banyak isu yang tidak bisa diselesaikan presiden.

Namun banyak sekwli orang yang memandang Rocky Gerung tak punya etika dalam berujar.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyebut bahwa laporan terhadap Rocky Gerung memang banyak. 

Mahfud MD mengatakan bahwa kasus ujaran kebencian Rocky Gerung berasal dari laporan dari masyarakat. Laporan itu pun dalam jumlah yang banyak.

"Jadi tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi kan laporannya banyak, bukan hanya delik aduan," kata Mahfud di The Westin Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Dia juga tidak mengetahui secara pasti laporan mana yang lanjut ke pengadilan.

Namun, dirinya sendiri memastikan bahwa laporannya bukan hanya terlihat sepele. 

“Saya tidak tahu mana yang lebih lanjut ke pengadilan. Tapi yang saya tahu pengaduannya bukan hanya delik aduan, tapi delik-delik lain yang sekarang sedang diproses Polri," lanjutnya. 

Saat disinggung mengenai tanggapan terhadap laporan terhadap Rocky Gerung, Mahfud MD hanya mengatakan bahwa kasus itu memang harus diproses. 

“Kenapa Rocky Gerung? Ya biar berproses,” tandas Mahfud MD.

Sebagai informasi, Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana atas tuntutan kasus tuntutan terhadap Presiden Jokowi pada 22 Agustus 2023.

Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (kaka)

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB