ViralNews.id - Tak sedikit purnawirawan TNI yang terlibat aktif dalam politik praktis. Banyak dari mereka yang menjadi legislatif dan elit di partai politik.
Lantas apakah ada batasan atau etika bagi mereka dalam berpolitik praktis. Hal ini tentu saja tidak. Namun penggunaan atribut-atribut kemiliteran sebenarnya punya batasan.
Terkait dengan isu ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara.
Ia mengimbau para purnawirawan TNI AD agar tidak menggunakan atribut satuan saat beraktivitas politik.
Pesan itu disampaikan Dudung untuk menyambut banyaknya purnawirawan TNI AD yang mengalirkan aspirasi politik ke partai politik maupun dukungan kepada calon presiden pada Pilpres 2024.
“Mengimbau kepada Purnawirawan TNI, khususnya Purnawirawan TNI AD agar tidak menggunakan atribut satuan baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya,” kata Dudung dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8).
Baginya, penggunaan atribut-atribut yang berkaitan dengan kemiliteran TNI berpotensi mencederai komitmen netralitas TNI, sehingga perlu diperhatikan.
Ia menjelaskan ketentuan penggunaan atribut bagi prajurit TNI yang telah diberhentikan dengan hormat, diatur dalam ST Panglima TNI Nomor : 1681 Tahun 2018 dan ST Kasad Nomor : 33 Tahun 2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Dudung menegaskan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD,” katanya.
Ia mengatakan tidak membatasi keinginan purnawirawan untuk mengalirkan aspirasi politik, namun harus tetap sesuai ketentuan.
“TNI AD tidak membatasi bagi Purnawirawan TNI AD yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya, namun diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai purnawirawan TNI/TNI AD,” kata Dudung. (kaka)