nasional

Setya Novanto dan Imam Nahrawi dapat Remisi, Hukuman Dikurangi 3 Bulan

Kamis, 17 Agustus 2023 | 21:43 WIB
Sumber: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Para penderita koruptor yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, di Kota Bandung, telah mendapatkan remisi.

Termasuk nama-nama terkenal seperti Setya Novanto dan Imam Nahrawi, telah diberikan pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78 di lapas tersebut.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, telah mengumumkan bahwa jumlah total memohon yang menerima remisi di fasilitas tersebut, termasuk di dalamnya Setya Novanto dan Imam Nahrawi, mencapai angka 237 orang dari total 324 pendakian yang berada di sana.

"Dalam seruan kami, sebanyak 237 orang penambah telah diberikan remisi, dimana mayoritas dari mereka adalah tahanan yang terlibat dalam kasus korupsi. Kami bersyukur karena Surat Keputusan (SK) terkait hal ini telah diterbitkan. Kami telah menyampaikan informasi ini kepada semua pemakaman yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kunrat seperti dilansir Antara.

Kunrat juga menjelaskan bahwa semua yang didapat di Lapas Sukamiskin hanya diberikan remisi umum I, yang mengakibatkan pengurangan masa hukuman mereka sekitar satu hingga enam bulan, dengan tetap menjalani sisa masa pidana yang masih tersisa.

"Adapun tidak ada penyerapan yang diberikan remisi umum II yang akan langsung membebaskan mereka setelah mendapatkan remisi. Dari 237 pembentukan yang mendapat remisi, durasi penyerapan bulannya bervariasi, yakni antara tiga hingga enam bulan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kunrat memberikan keringanan bahwa dari 237 spektrum yang mendapat remisi, 17 di antaranya mendapatkan remisi selama satu bulan, 38 membujuk mendapatkan remisi selama dua bulan.

152 Memungkinkan mendapatkan remisi selama tiga bulan, 18 memberdayakan mendapatkan remisi selama empat bulan, lima memungkinkan mendapatkan remisi selama lima bulan, dan tujuh mencapai mendapatkan remisi selama enam bulan. (hj)

 
 

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB