nasional

Sadis! Usai Dibunuh Paspampres, Anak Muda Asal Aceh Dibuang di Sungai Karawang

Senin, 28 Agustus 2023 | 23:29 WIB
Korban, keluarga korban dan Paspampres dalam kasus pembunuhan anak muda asal Aceh (Wilfrid)

ViralNews.id - Jenazah Imam Masykur (25 tahun), pemuda asal Aceh yang diculik dan dibunuh secara brutal oleh anggota TNI, dibuang ke sebuah sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar tanpa identitas dengan kondisi luka-luka setelah beberapa hari dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Penemuan jasad tanpa identitas itu, berawal dari pememuan warga di tepi aliran sungai di Karawang.

Setelah dicek dan dikonfirmasi ternyata mayat tersebut merupakan Imam Masyuk yang telah diculik dan dibunuh.

Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban mengatakan, mayat saudaranya itu ditemukan setelah dua pekan lebih pihak penculik sekaligus pembunuh (IM) tidak lagi menghubungi keluarga.

Rupanya Imam sudah meninggal dunia setelah penyekapan, penganiyaan dan pembunuhan yang sebelumnya berkaitan dengan permintaan uang tebusan Rp50 juta dari pelaku.

Said menjelaskan, pihak keluarga mengetahui hal tersebut lantaran adanya petugas kepolisian menginformasikan jika terdapat penemuan jenazah tanpa indentitas di Karawang, Jawa Barat.

Saat itu pihaknya diminta untuk melakukan pengecekan, apakah jenazah itu berkaitan dengan saudara mereka yang dilaporkan diculik.

"Ke sungai karawang (dibuangnya). Dari Polda bilang si korban ini sudah tidak bernyawa di Karawang di temuin mayat tanpa identitas. Kemudian dilaporkan ke kami, siapa tahu mayat korban (IM). Kami langsung ke lokasi, saya liat dan benar itu jenazah saudara IM," akunya saat dihubungi wartawan, Senin, (28/8).

Said Sulaiman mengungkap penemuan jenazah Imam oleh warga setempat diketahui tiga hari setelah kejadian, sekitar Jumat (15/8).

"Kami pihak keluarga sama sekali tidak menyangka jika pelaku merupakan seorang Paspampres. Karena kan kami laporkan itu penculikan. Jadi mungkin ini terungkapnya sama polisi mengarah kesitu," tuturnya.

Menurut dia, sebelumnya pihak keluarga telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Laporan atas hilangnya Imam dilakukan dua hari setelah kejadian penjemputan paksa dan permintaan uang tebusan Rp50 juta kepada keluarga.

Keluarganya saat itu, tidak mengetahui siapa penjemput Imam saat itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB