VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Reyna Usman, terkait dengan kasus korupsi di Kemnaker pada masa kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil Reyna Usman sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kemnaker.
Namun, Ali belum memberikan rincian materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Reyna Usman, hanya mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
Selain pemeriksaan terhadap Reyna Usman, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo pada tanggal 29 Agustus 2023.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan alat bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Ali Fikri tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan yang ditemukan selama penggeledahan tersebut, mengingat penggeledahan masih berlangsung saat itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker terkait pengadaan sistem proteksi TKI.
Tiga tersangka tersebut adalah Politikus PKB Reyna Usman, yang saat korupsi terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan seorang individu bernama Karunia.
Ketiganya juga telah dicegah untuk ke luar negeri hingga Februari 2024.
KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada tanggal 18 Agustus 2023, serta di sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi TKI.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly, mengonfirmasi penggeledahan di gedung Kemnaker pada tanggal 18 Agustus 2023 dan menyebut bahwa tim penyidik KPK menggeledah ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lantai 4 Gedung A Kemnaker.
Chairul Fadhly juga mengklaim bahwa tim penyidik KPK tidak membawa barang bukti dari penggeledahan tersebut.