nasional

Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Barang Barang Ini Yang Ditemukan

Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:59 WIB
Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri digeledah. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Pihak penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Tindakan ini diambil dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan guna mengungkap tindak pidana yang diduga terjadi.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menerangkan tindak pidana yang sedang dikurung, kata Trunoyudo kepada wartawan pada Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan tersebut berlangsung di dua lokasi, yaitu di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Bekasi Kota. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2023. Pengaduan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Kepolisian telah melakukan penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti terkait kasus ini. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Terdapat tiga dugaan kasus yang diidentifikasi, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.

Sejumlah saksi telah diperiksa sejak kasus ini berada dalam tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochammad jasin.

Baru-baru ini, Ketua KPK Firli Bahuri juga menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Semula pemeriksaan digelar pada Jumat (20/10) lalu.

Namun, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan alasan perlunya mempelajari materi pemeriksaan dan memiliki kegiatan lain yang telah terjadwal.

Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10), namun Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, meskipun kasus ini sebenarnya ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB