nasional

Ternyata Ini yang Bikin Rumah Atalarik Syach Batal Dieksekusi

Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:53 WIB
Attila Syach (kanan) dan kuasa hukum Dede Tasno (kiri) bersalaman

VIRALNEWS.ID, Jakarta – Sengketa tanah antara aktor Atalarik Syach dan pihak Dede Tasno akhirnya menemukan titik terang. Salah satu rumah yang dihuni oleh Atalarik Syach sebelumnya terancam ikut dieksekusi karena berdiri di atas tanah yang secara hukum dimenangkan oleh Dede Tasno.

Namun, untuk menghindari eksekusi tersebut, adik Atalarik, Attila Syach, memutuskan membeli sebagian tanah milik Dede Tasno senilai Rp 850 juta.

Kuasa hukum Dede Tasno, Yuri Ramadhan, menyampaikan bahwa pada Jumat (16/5/2025), proses penyitaan dan penghancuran bangunan yang berdiri di atas tanah sengketa kembali dilanjutkan.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan putusan pengadilan yang menyatakan tanah tersebut sah milik kliennya. Namun, negosiasi yang dilakukan antara kedua belah pihak membuka peluang penyelesaian damai.

Dalam proses negosiasi, pihak Atalarik sempat menawarkan penyelesaian dengan menjaminkan BPKB mobil, namun tawaran itu ditolak oleh pihak Dede Tasno.

Akhirnya disepakati pembayaran uang tunai, di mana Attila Syach menyanggupi membayar Rp 300 juta terlebih dahulu. Dari jumlah tersebut, Rp 200 juta telah ditransfer pada hari yang sama, dan sisanya akan dilunasi secara bertahap dalam waktu tiga bulan.

Yuri juga menegaskan perlunya dilakukan pengukuran ulang terhadap luas tanah yang dibebaskan untuk memastikan akurasi data. Tanah dan bangunan yang dibeli oleh Attila Syach memiliki luas sekitar 550 meter persegi.

Meski proses negosiasi sempat berlangsung alot, Yuri menyambut baik kesepakatan yang tercapai karena membawa penyelesaian terhadap sengketa berkepanjangan tersebut.

Diketahui, sengketa ini melibatkan dua properti. Satu bangunan telah dihancurkan karena berada sepenuhnya di atas tanah milik Dede Tasno.

Sementara itu, rumah besar yang masih dihuni Atalarik Syach sebagian berdiri di lahan yang disengketakan. Dengan adanya pembelian oleh Attila Syach, rumah tersebut kini terhindar dari eksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong. 

 

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB