VIRALNEWS.ID, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah menjadi sorotan setelah pernyataannya terkait tragedi kemanusiaan pada Mei 1998 menuai kecaman publik.
Dalam sebuah wawancara, Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal dalam kerusuhan tersebut, yang ia sebut hanya sebatas rumor. Pernyataan tersebut menuai kritik luas dan desakan agar ia meminta maaf.
Menanggapi polemik ini, Komisi X DPR RI akan memanggil Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi secara resmi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pernyataan Menbud RI tersebut perlu dijelaskan secara terbuka di hadapan parlemen.
“Pernyataan Menteri Kebudayaan yang menyebut bahwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya sebatas rumor, perlu secara resmi diklarifikasi,” ujar Hadrian kepada media di Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Hadrian menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan menjadwalkan rapat kerja (raker) dengan seluruh mitra kerja, termasuk Kementerian Kebudayaan, dalam Masa Sidang IV yang akan dimulai pada 24 Juni 2025 mendatang.
“Pada minggu depan, kami akan mengagendakan Raker/RDP dengan seluruh mitra Komisi X, termasuk Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Hadrian menekankan bahwa isu kekerasan seksual dalam sejarah Indonesia merupakan persoalan yang sangat sensitif.
Ia menilai, pernyataan Fadli Zon yang meragukan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berpotensi melukai semangat penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan rekonsiliasi nasional.
“Meragukan temuan TGPF bisa melukai dan mencederai semangat penegakan HAM dan rekonsiliasi nasional,” tandasnya.
Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu periode kelam dalam sejarah Indonesia, yang ditandai dengan aksi kekerasan, kerusuhan, dan dugaan pelanggaran HAM berat, termasuk pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Temuan TGPF yang dibentuk pada masa itu mengungkapkan adanya sejumlah laporan terkait kejahatan tersebut, meskipun hingga kini belum semua korban mendapatkan keadilan secara hukum. (lil)