nasional

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 10 Juli 2025 | 21:30 WIB

VIRALNEWS.ID, Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

"Yang bersangkutan adalah BO (Beneficial Owner) dan sudah sangat jelas keterlibatannya di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Saat ini, keberadaannya diduga tidak berada di wilayah Indonesia," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).

Adapun sembilan tersangka baru tersebut adalah:

  1. Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

  2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)

  3. Toto Nugroho (TN) – VP Intermediate Supply PT Pertamina (2017–2018)

  4. Dwi Sudarsono (DS) – VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)

  5. Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)

  6. Hasto Wibowo (HW) – SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina (2018–2020)

  7. Martin Haendra Nata (MH) – Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)

  8. Indra Putra Harsono (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

  9. Mohammad Riza Chalid (MRC) – Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus yang mencakup pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina, termasuk anak usaha dan mitra kontraktor kerja sama, yang terjadi sepanjang periode 2018 hingga 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB