nasional

Hasan Nasbi: Transfer Data Pribadi RI ke AS Hanya untuk Kepentingan Komersial

Rabu, 23 Juli 2025 | 22:43 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi..

VIRALNEWS.ID, Jakarta — Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemindahan data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat, yang menjadi salah satu poin dalam kesepakatan dagang antara kedua negara, dilakukan semata untuk kepentingan komersial.

Ia menepis anggapan bahwa data tersebut akan dikelola oleh pihak asing.

"Ini semacam strategi treatment management. Seperti halnya pertukaran bahan kimia, yang bisa dijadikan pupuk atau bom, gliserol sawit juga bisa digunakan untuk hal positif maupun negatif. Maka dari itu, pertukaran data diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).

Hasan menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemindahan data tersebut adalah untuk mendukung kegiatan perdagangan digital dan tidak berkaitan dengan pengelolaan data oleh negara lain.

"Tujuannya murni komersial. Bukan untuk mengelola data orang lain, dan bukan juga data kita dikelola oleh mereka," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Indonesia telah memiliki aturan yang kuat terkait perlindungan data pribadi, dan pengelolaannya tetap berada di bawah kendali pemerintah Indonesia.

Hasan menyebutkan telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait poin kesepakatan tersebut.

"Kita sudah punya perlindungan data pribadi dan pengelolaannya tetap di tangan kita. Saya sudah koordinasi dengan Pak Menko Airlangga yang memimpin negosiasi ini," tambahnya.

Sebelumnya, seperti dilaporkan detikfinance, Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.

Kesepakatan ini menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang memangkas tarif impor produk dari Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Menurut keterangan resmi Gedung Putih, kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi eksportir kedua negara.

Namun, pemangkasan tarif tersebut disertai sejumlah kewajiban bagi Indonesia. Salah satunya adalah penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk memberikan kepastian hukum atas transfer data pribadi dari Indonesia ke AS. (lil)

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB