VIRALNEWS.ID, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Pengadaan layanan cloud tersebut diduga bermasalah dan sarat dengan praktik koruptif.
KPK sebelumnya mengungkap adanya potensi kerugian negara yang signifikan dalam proyek yang berlangsung selama masa pandemi Covid-19, terutama terkait nilai sewa layanan cloud yang mencapai Rp400 miliar per tahun.
Usai diperiksa, Nadiem memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh KPK.
“Alhamdulillah sudah selesai, saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud,” ujar Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8). “Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan melakukan keterangan ini,” lanjutnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat proyek berlangsung sangat penting dalam proses penyelidikan.
“Untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya akan kita minta keterangannya,” ujar Asep pada Kamis, 31 Juli 2025.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah lebih dulu memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo.
KPK hingga kini masih mendalami peran berbagai pihak dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. (lil)