VIRALNEWS.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan.
Dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan Noel dilakukan pada Rabu (20/8) malam. Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah perusahaan yang diduga menjadi korban pemerasan.
KPK juga belum merinci jumlah orang yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak lain yang ditangkap. (lil)