nasional

Ridwan Kamil Tolak Damai, Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Tetap Berlanjut

Senin, 22 September 2025 | 21:09 WIB

VIRALNEWS.ID - Bareskrim Polri berencana memediasi kasus dugaan pencemaran nama baik antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (23/9/2025). Namun, pihak Ridwan Kamil menegaskan tidak akan menempuh jalur damai.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia menuturkan kliennya ingin kasus tersebut diproses hingga ke pengadilan.

“Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar pengadilan yang memutuskan seperti apa,” ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (22/9/2025).

Rencana mediasi ini merupakan inisiatif Bareskrim sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan perkara melalui alternative dispute resolution (ADR). Meski begitu, Muslim memastikan Ridwan Kamil tidak akan hadir dalam pertemuan tersebut.

“Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena beliau tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muslim menyebut kliennya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. “Sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai selesai,” katanya. (lil)

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB