Pihak pertama wajib menyediakan informasi pembayaran kredit, yakni pembayaran angsuran sejak bulan pertama, jumlah uang muka yang dibayarkan, dan pembiayaan lainnya.
Pastikan pihak pertama maupun kedua memiliki kontrak atau surat perjanjian melalui kredit mobil.
Penjual memiliki kewajiban untuk melunasi semua cicilan dan denda apabila terjadi kredit macet sebelumnya. (rangga)