VIRALNEWS.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kondisi industri otomotif nasional tengah mengalami tekanan berat dan membutuhkan suntikan insentif untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Kemenperin menyebut insentif diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem industri otomotif dari hulu hingga hilir. Dukungan itu diharapkan mampu mempertahankan utilisasi produksi, menjaga investasi, melindungi tenaga kerja, serta meningkatkan daya saing produk otomotif Indonesia.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan signifikan pada pasar otomotif. Sepanjang Januari–Oktober 2025, penjualan mobil wholesales hanya mencapai 634.844 unit, turun 10,6% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 711.064 unit. Sementara retail sales tercatat 660.659 unit, merosot 9,6% dari 731.113 unit pada tahun sebelumnya.
Produksi kendaraan juga melemah. Data Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menunjukkan output industri otomotif turun menjadi 957.293 unit pada 2025 dari 996.741 unit pada 2024.
Penurunan terdalam terjadi pada segmen yang menjadi tulang punggung industri otomotif nasional. Segmen entry dengan harga di bawah Rp 200 juta anjlok hingga 40%, segmen low seharga Rp 200–400 juta turun 36%, dan segmen kendaraan komersial merosot 23%. Ketiga segmen ini selama ini menyasar konsumen domestik, khususnya kelas menengah, serta menjadi basis produksi terbesar di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pemberian insentif adalah instrumen penting untuk memulihkan pasar kendaraan bermotor sekaligus menjaga keberlangsungan industri.
“Kami memandang bahwa dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut,” ujar Febri dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, insentif tidak hanya penting bagi industri, tetapi juga bagi masyarakat karena dapat membuka ruang bagi penurunan harga kendaraan, memperbaiki sentimen pasar, serta menjaga daya beli, terutama bagi kelompok kelas menengah dan pembeli mobil pertama yang sensitif terhadap kenaikan harga.
Kemenperin mengusulkan insentif terutama untuk mobil di segmen menengah-bawah dan model yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi. Meski detail insentif belum dirumuskan, Febri memastikan arahnya jelas.
“Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif atau stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN,” ungkapnya.