otomotif

Transmisi Mobil Tak Sesuai Yang Diiklankan, Pemenang Lelang Gugat Balai Lelang JBA ke Pengadilan

Kamis, 22 Juni 2023 | 12:21 WIB
VW Tiguan dengan transmisi bermasalah tidak sesuai yang diiklankan

ViralNews.id - Awas dan hati-hati! Bagi yang akan membeli mobil lelang, jangan sampai iklan/diskripsi yang disampaikan tidak sesuai faktanya. 

Kejadian kurang mengenakkan dialami R - sebut saja begitu - warga Jakarta ketika memenangi lelang mobil dengan merek VW Tiguan 1.4 TSI A/T tahun pembuatan 2013/2014 di Kantor Lelang JBA Cabang Tipar Jakarta Utara, dengan Lot. Nomor : 186 (nomor urut yang akan dilelang).

Setelah membayar uang jaminan Rp5 juta sebagai tanda mengikuti lelang, dan dinyatakan sebagai pemenang, R membayar penuh ke perusahaan lelang ternama dan perusahaan sudah tbk tersebut, lalu membawa pulang mobil dimaksud. Namun di tengah jalan, mobil bermasalah pada transmsi otomatisnya.

Singkatnya, komplain tidak direspon secara baik dan pihak JBA selaku perusahaan lelang kendaraan yang menyebut dirinya sebagai dapat dipercaya, ternyata dinilai tidak profesional.

Komplain dan surat somasi melalui kuasa hukum sudah dilakukan, dgn harapan timbul Mediasi guna dpt diselesaikan secara baik-baik dan musyawarah, namun mediasi tidak pernah terwujud, oleh karena pihak Kantor Lelang JBA telah menyatakan komplain tidak dapat diterima.

Akhirnya, R membawa masalah ini ke proses hukum (pengadilan perdata), dan melalui kuasa hukumnya, telah mendapatkan registerbperkara No.526/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt yang akan mulai disidangkan pada 4 Juli mendatang di PN Jakarta Barat. 

"Kami merasa diperlakukan tidak adil. Padahal, JBA adalah perusahaan besar dan sudah go public, ternyata tindakannya tidak seperti mottonya. Jika kami membawa persoalan ini ke ranah hukum, bukan semata agar JBA melakukan ganti rugi untuk biaya perbaikan transmisi. Namun lebih dari itu, kami ingin keadilan," kata R.

Dengan keberanian serta mau bercapek ria hingga menyewa lawyer serta membawa persoalan ke pengadilan, diharapkan pihak lain yang pernah dirugikan dan diperlakukan tidak adil dengan tidak menyampaikan kondisi mobil seperti apa adanya berani juga menyampaikan ke publik.

Sementara itu menurut Hasani SH Advokat dan Konsultan Hukum "HAS & REKAN" selaku kuasa hukum R, menyampaikan kronologi kejadian. 

"Pada 17 Mei 2023 dilaksanakan lelang di kantor JBA Cabang Tipar Jakarta Utara, dan klien kami dinyatakan sebagai pemenang dengan penawaran tertinggi Rp 143 juta. Sebagai pemenang, klien kami melakukan pembayaran pada hari itu juga Rp 138 juta + uang jaminan Rp 5 juta," ujar Hasani SH.

Setelah pelunasan, R mengambil mobil tersebut di kantor JBA Jakarta Raya sekira pukul 16.30 WIB. Namun dalam perjalanan pulang sekitar 5 km, terjadi masalah pada mobil VW Tiguan. Yaitu pada transmisi di mana pada gigi transmisi otomatisnya tidak bisa pindah dari gigi 2 ke gigi 3 dan beberapa saat kemudian hilang tenaga. 

"Menurut klien kami yang berpengalaman dalam permobilan, pergantian transmisi otomatis akan terlihat dari lampu indikator saat kendaraan berjalan D.1 dan D.2 terlihat normal. Tapi ketika perpindahan dari D.2 ke D.3, lampu indikatornya timbul gambar tools (gambar kunci pas)," terang Hasani SH. 

"Klien kami langsung menghubungi pihak JBA Jakarta Raya pukul 16.43 WIB, dan disarankan mengajukan komplain dengan mengisi formulir komplain yang telah disediakan guna meminta pertanggungan jawab atas kerusakan pada bagian transmisi otomatis tersebut agar dapat dicarikan
penyelesaian secara musyawarah. Namun tidak mendapat tanggapan yang baik," ungkap Hasani SH.

Kemudian, melalui kuasa hukum tersebut, pihak R mengajukan Surat Somasi pada 24 Mei 2023 dan mendapat tanggapan yang pada intinya komplain tidak dapat diproses dengan alasan sebagai berikut ;

Halaman:

Tags

Terkini

Santi Hernandez Ragukan Marc Marquez Kembali ke Honda

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54 WIB