Benyamin menjelaskan, "Artinya, kualitas udara di Tangerang Selatan masih dalam batas yang dapat diterima oleh kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan."
Pemantauan dilakukan di 12 titik yang mencakup Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong, Ciputat Timur, serta beberapa lokasi lainnya. Monitoring secara real-time juga dilakukan melalui Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang terletak di Taman Kesehatan.
Dalam SPKUA, pemantauan dilakukan terhadap 7 parameter, termasuk PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2, dan HC. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa tidak ada tingkat polusi udara yang melebihi batas yang dapat merugikan kesehatan manusia.
Benyamin menekankan, "Kami bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat bahwa kualitas udara tidak hanya diukur berdasarkan alat partikulat saja, tetapi juga melalui analisis lebih mendalam terhadap komposisi partikel udara di sekitar kita."
Dengan begitu, masyarakat diingatkan untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi tentang kondisi udara tanpa memiliki informasi yang lengkap dan akurat.