Pengacara Korban Penganiayaan Oleh Anak Anggota DPR Hingga Meninggal, Laporkan 3 Polisi ke Propam

Photo Author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 21:28 WIB
Gregorius Ronald Tannur (31) pelaku pembunuhan kekasihnya di Surabaya (Wilfrid)
Gregorius Ronald Tannur (31) pelaku pembunuhan kekasihnya di Surabaya (Wilfrid)

ViralNews.id - Kuasa Hukum DSA (29 tahun), korban tewas akibat disiksa anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31) berencana melaporkan 3 polisi ke Propam Polda Jatim.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura akan melaporkan tiga polisi itu, yang diduga menyembunyikan fakta perenggutan nyawa kliennya.

Mereka adalah Kapolsek Lakasantri Kompol Hakim, Kanit Reskrim Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

Dimas menyampaikan pihak Polsek Lakasantri sempat menyebut DSA meninggal dunia karena penyakit lambung. Sementara koleganya Kasi Humas Polrestabes Surabaya pernah menyebut tidak ada luka pada jenazah DSA.

"Menurut saya, pernyataannya ini dapat menimbulkan kegaduhan. Artinya dapat menutupi fakta hukum yang selama ini sudah berjalan," kata Dimas, Senin (9/10/2023).

Baginya, sebagai penegak hukum pernyataan-pernyataan itu sangat mengerikan.

Beruntung Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian mengambil alih kasus ini dan melakukan autopsi kepada jenazah DSA.

“Bayangkan, kalau pernyataan mereka ini dijadikan dasar hukum pasti kasus ini tidak akan pernah terungkap,” ucapnya, ketus.

Saat ini, Dimas mengaku masih menyusun laporan sebelum diserahkan ke Propam Polda jatim.

“Kami saat ini masih melakukan analisa, perkembangan, karena Polrestabes Surabaya melalui Wakasat Reskrim, juga sudah menangani secara internal itu,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Ronald Tannur telah menjadi tersangka atas pembelajaran yang menyebabkan kematian DSA. Tersangka merupakan anak dari anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur.

Awalnya, Kanit Reskrim Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan menyatakan DSA mati akibat penyakit lambung. Hal itu berdasarkan temuannya di lapangan.

"Punya gejala lambung, pucat kondisinya. Ada muntah satu tas kresek itu di apartemennya," kata Samikan ketika dihubungi melalui telepon pada 4 Oktober lalu.

Setelah itu, kasus diambil alih Polrestabes Surabaya dan terungkap kronologi kematian DSA yang berbeda dengan pernyataan Kapolsek Lakarsantri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ini yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali

Rabu, 10 September 2025 | 22:34 WIB

Gempa Kembali Guncang Bekasi, Magnitudo 2,1

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:06 WIB
X