Selanjutnya, keluarga Siti berusaha menemui keluarga bayi yang diduga tertukar dengan anak biologi Sitidan meminta mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun permintaan itu ditolak.
Pengelola rumah sakit setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan DNA pada keluarga Siti menghubungi orang tua dari bayi yang diduga tertukar dengan bayi Siti agar mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun, mereka menyatakan belum bersedia.
Oleh karena itu, keluarga Siti pada 10 Agustus 2023 melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor guna memperoleh kepastian mengenai anak kandung mereka.
Kepolisian mengomit laporan itu dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola dan pegawai rumah sakit tempat Siti melahirkan.
Pemeriksaan DNA pun dilakukan pada anak yang diduga tertukar serta orang tua mereka. Hasil pemeriksaan silang menunjukkan bahwa anak Siti tertukar dengan anak dari pasien lain di Rumah Sakit Sentosa.
Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa bayi Siti tertukar dengan bayi dari pasien lain yang melahirkan di Rumah Sakit Sentosa.
Kepolisian telah memfasilitasi mediasi bagi orang tua dari dua bayi yang tertukar.
Dengan fasilitas dari kepolisian, kedua keluarga sudah menyepakati rencana pengasuhan selama masa transisi agar orang tua dapat membangun ikatan dengan anak kandung masing-masing.