VIRALNEWS.ID - Polisi berhasil mengungkap sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Sebanyak 18 unit motor hasil curian yang akan dijual ke Lampung berhasil diamankan dalam operasi ini.
Total ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap terkait kejahatan ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menyatakan bahwa enam penipuan berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Tambora.
Sementara itu, tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan sindikat ini bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terhadap truk yang mencurigakan.
Truk tersebut dikendarai oleh tersangka AA Ngurah Yudi (31) dan berhasil dicegat di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, pada Sabtu (29/7) dini hari.
"Tim Reserse Kriminal Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan setelah mengamankan truk itu. Berdasarkan keterangan dari sopir truk, Ngurah Yudi (31), dan kernet truk, April Parendra (23), kami berhasil menangkap Umay (46) sebagai penadah utama dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor," terang Kapolsek Tambora Kompol Putra.
Dari penangkapan sopir dan kernet truk, polisi berhasil mengungkap jaringan sindikat curanmor ini.
Tersangka Umay alias "Si Kentung" diketahui menjadi bos besar pemesan motor curian di Lampung.
"Si Kentung adalah tokoh utama dalam tindak pidana penadahan ini. Ia telah beroperasi sekitar 10 bulan lamanya," tambah Putra.
Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa motor hasil curian tersebut akan dikirimkan ke Lampung atas pesanan dari penadah lain yang statusnya berada dalam daftar pencarian orang (DPO).
Beberapa dari DPO tersebut adalah Suprat, Tempo, Anton, dan Febri.
Selama satu bulan, Si Kentung dapat mengirimkan 16-24 unit motor curian.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.