LFN HP969 Road Race Championship 2023 Gunakan BPJS Ketenagakerjaan, Semua Accident Dicover Penuh

Photo Author
- Senin, 1 Januari 2024 | 18:24 WIB
Mawan Dragon (kanan) dan H Eddy Saputra selaku Deputi Waketum Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat
Mawan Dragon (kanan) dan H Eddy Saputra selaku Deputi Waketum Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat

 

VIRALNEWS.ID - Keselamatan adalah nomor satu. Namun namanya kecelakaan, dalam balapan terkadang tak bisa dihindari. Maka itu, Mawan Dragon selaku Ketua Panitia LFN HP969 Road Race Championship melakukan kreatifitas untuk melindungi pembalap.

Caranya? “Kami mendaftarkan seluruh pembalap peserta LFN HP969 Road Race Championship menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami panitia yang membayar,” ungkap Mawan Dragon.

Menurut Mawan Dragon yang juga Ketua Komisi Balap Motor Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat menyebutkan bahwa premi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan cukup murah.

“Terkait BPJS Ketenagakerjaan ini, kami mendaftarkan atlet sebagai profesi atau pekerjaan, dan mendapat respon baik. Memang mungkin belum banyak yang paham terkait ini. Mudah-mudahan penyelenggara yang lain bisa memanfaatkan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Mawan Dragon. 

"Hanya 16 ribu 800 rupiah per pembalap (baca : Rp 16.800,-). Tapi, maslahatnya luar biasa. Kami sudah merasakan ini di Sumatra Cup Prix (SCP)," lanjut Mawan Dragon yang juga kreator SCP.

Iya, sudah 2 tahun ini, SCP mendaftarkan seluruh pembalapnya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan sangat membantu. 

“Saat pembalap Boy Arfi mengalami kejadian terjatuh di SCP, kakinya patah, perawatan ditanggung penuh BPJS Jambi. Demikian pula pembalap Daniel Damar (tangan). Semua ditangani full, dan tidak ada komplain,” terang Mawan Dragon. 

Lalu, bagaimana selanjutnya jika pembalap tidak mengikuti event LFN HP969 Road Race Championship, karena seperti tahun ini hanya 2 seri?

"Kami menawarkan kepada pembalap, untuk melanjutkan pembayaran sendiri. Kan cuma Rp 16.800,- per bulan. Hampir semuanya sih melanjutkan," senyum Mawan Dragon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi S.

Sumber: ViralNews.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X