Dianggap Manuver Berbahaya, Riky Ibrahim Disanksi Start Paling Belakang di OnePrix 2024 Palangkaraya

Photo Author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 17:31 WIB
Eddy Horison (kanan) serahkan surat sanksi Riky Ibrahim kepada Andra Alamsyah (manager Galak Galak) disaksikan Yanuardi (OMM Representatif)
Eddy Horison (kanan) serahkan surat sanksi Riky Ibrahim kepada Andra Alamsyah (manager Galak Galak) disaksikan Yanuardi (OMM Representatif)

 

VIRALNEWS.ID - Dianggap telah melakukan pelanggaran, melakukan manuver yang berbahaya terhadap pembalap No 12 Lucky Hendriansya dan no 208 Fahri Sandi (Pasal 22 Point 19).

Insiden tersebut terjadi pada race 2 kelas OP1 Expert Kejurnas Balap Motor OnePrix 2024 seri 1 di Sirkuit Ratona MotorSport, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (28/4/2024).  

Pembalap Riky Ibrahim (Galak Galak Riau) mendapat sanksi PERINGATAN, dengan tidak boleh ikut QTT di Putaran 2 sirkuit Sabaru, Palangkaraya.

“Riky Ibrahim akan Start Race 1 kelas OP1 Expert dari Grid terakhir di Putaran 2 Palangkaraya,” ujar Eddy Horison selaku Race Director membacakan hasil keputusan untuk Riky Ibrahim.

Surat sanksi penalti tersebut disampaikan kepada Andra Alamsyah selaku Manager Tim Galak Galak Pekanbaru Riau, di sirkuit Sabaru Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/5/2024).

Surat disampaikan oleh Eddy Horison didampingi Yanuardi (Perwakilan OMM).

Keputusan dasar tersebut diambil, berdasarkan Buku Peraturan Balap Motor IMI 2024, Peraturan Pelengkap Lomba, dan Briefing Lisan maupun Tulisan, setelah memeriksa dengan seksama, mendengar segala penjelasan dan mempertimbangkannya, Race Direction dengan ini memutuskan memberikan sanksi. 

Bagaimana respon dari Riky Ibrahim yang finish P2 pada race 2 OP1 Expert di Ratona?

“Mereka menerima dan menyadari pelanggarannya,” terang Eddy Horison. 

Andra Alamsyah selaku manajer tim Galak Galak saat disapa ViralNews.id sempat membalas dengan : kabar baik.

Namun saat diminta tanggapan terkait sanksi penalti untuk Riky Ibrahim, Andra Alamsyah tidak menjawab. (rama)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi S.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X