VIRALNEWS.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel mengetahui praktik pemerasan tersebut sejak menjabat Wamenaker pada Oktober 2024, namun membiarkannya dan bahkan meminta bagian.
“Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Menurut KPK, praktik pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Dua bulan setelah menjabat, tepatnya pada Desember 2024, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari hasil pemerasan tersebut.
“Proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengetahuan IEG,” jelas Setyo.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Seluruhnya saat ini menjalani penahanan 20 hari pertama di rumah tahanan KPK.
Daftar tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
-
Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
-
Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
-
Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
-
Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
-
Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)