motorsport

Pereli Berhak Menyandang Predikat Juara Nasional Meski Peserta Kurang Dari 5, Ini Pencerahan Dari Senior

Jumat, 18 Oktober 2024 | 22:29 WIB
Jeffrey JP, juara kelas pun berhak menyandang predikat juara nasional. (foto : budsan)

 

VIRALNEWS.ID - Terkait pereli yang menyandang titel juara nasional meski pun peserta di kelasnya kurang dari 5, mendapat pencerahan.

Adalah Poedio Bintoro, tokoh senior rally yang kini menjadi salah satu Steward (Pengawas Lomba) di South Borneo Rally 2024.

"Jadi, yang dihitung itu poinnya. Bukan semata jumlah peserta. Saya kira tidak perlu itu di peraturan rally minimal harus 5 peserta, baru berhak menyandang juara nasional," terang Mas Bin, sapaan akrabnya. 

Karena mekanisme juara nasional itu, bisa ditentukan melalui Kejuaraan Umum dan juara Group.

"Misalnya di salah satu kelas dan group di Rally, pesertnya cuma dikit. Tapi, peserta itu rajin ikut seluruh seri dan menang, iya dia berhak menyandang predikat juara nasional. Katakanlah, semacam reward kepada pereli yang telah effort, rajin dan ikut seluruh seri," lanjut Mas Bin.

Jeffrey JP, mantan navigator Hutomo Mandala Putra bahkan menambahkan, juara nasional tidak hanya bisa diraih dari Kejuaraan Umum maupun Group.

"Melainkan, dari kelas pun bisa menjadi juara nasional. Misalnya, kelas H1 atau H2. Demikian pula, juara nasional juga dari Kejuaraan Team," tegas Jeffrey yang kini CEO Sekretariat IMI Pusat, Ketua Badan Pengawas serta Plt Bendahara IMI Pusat. (bs)

 

Tags

Terkini