Meski menyadari perolehan asetnya bisa menimbulkan polemik, Dito berdalih tidak bisa memilih lahir dari keluarga mana hingga mendapatkan hadiah sebesar itu.
"Kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," ujar Dito.
Dito mengatakan aset hadiah yang tertera hadiah di LHKPN miliknya itu merupakan pemberian dari orang tuanya.
Aset tersebut, menurut Dito, diberikan orang tuanya khusus kepada istrinya.
"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua. Jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum karena kemarin pas mau input kalau hibah itu harus ada aktanya kan. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ujar Dito. (**)