Wanita Hamil Asal Kenya Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa Sabu 5 Kg Lewat Bagasi

Photo Author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 21:44 WIB
Penangkapan WNA pembuat sabu di apartemen di Cangkareng (Wilfrid)
Penangkapan WNA pembuat sabu di apartemen di Cangkareng (Wilfrid)

ViralNews.id - Seorang wanita hamil asal Kenya tertangkap membawa sabu seberat 5 Kg di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin menyampaikan wanita asing berinisial FIK pernah ditangkap otoritas Thailand atas kasus yang sama. Menyelundupkan Sabu.

"Ternyata dia juga residivis tahun 2018 yang tertangkap di Thailand atas kepemilikan 2 kilogram kokain dan diamankan di bandara Thailand," ujar Komarudin dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa (1/8).

Komarudin menjelaskan FIK sempat dipenjara selama 3 tahun di Thailand atas kasus penyelundupan barang haram tersebut.

"Di Thailand itu dia ditahan 3 tahun karena di sana dia kurir, bukan pengedar," ungkapnya..

Sementara dalam kasus penyelundupan 5 Kg sabu ke Indonesia, Komarudin mengatakan FIK dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun atau hukuman mati.

"Dari pasal 113 saja ancaman hukumannya mati. Apalagi ditambah dengan dia sebelumnya pernah tertangkap di Thailand, berarti waktu itu dia ditahan di Thailand," bebernya.

Sementara untuk awal pengungkapan tersebut, Komarudin mengatakan secara kronologi, pihaknya menangkap FIK berkat informasi penyelundupan narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia melalui maskapai penerbangan Qatar Airways melalui Abuja, Nigeria.

"Polres Jakarta Pusat berdasarkan info yang kami dapat, akan datang narkotika jenis sabu melalui penerbangan di mana kami melakukan pengamanan terhadap tersangka FIK warga negara Kenya. Di mana dia berangkat dari Abuja, Nigeria, dengan pesawat Qatar Airways pada 22 Juli pukul 19.00 waktu Abuja," ujarnya.

Komarudin mengatakan setelah pelaku setelah naik dari Abuja, Nigeria, pelaku sempat transit di Qatar dan melanjutkan penerbangan ke Indonesia

"Lalu transit di Donga, Qatar, sampai tanggal 23 Juli, selanjutnya melanjutkan penerbangan pada 23 Juli dan tiba di Soetta jam 21.30 WIB dengan menggunakan Qatar Airways," ucapnya.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, FIK langsung ditangkap dan disita 5 kilogram sabu yang disimpan di bawah pakaian.

"Dari situ kita amankan 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram atau 5 kilogram yang dimasukkan ke dalam koper yang ditaruh di bawah pakaian," ujarnya.

Kormarudin menyampaikan dari 5 Kg sabu yang dibawa FIK, bernilai Rp.7,5 Milliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X