VIRALNEWS.ID - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan pernyataan keras mengecam buku Malaysia yang dianggap merendahkan martabat asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia.
Pernyataan ini muncul setelah penulis buku tersebut akhirnya meminta maaf atas kontroversi yang dihasilkan.
Dilansir oleh Channel News Asia (CNA) pada Sabtu, 30 September 2023, novel grafis berjudul 'When I Was a Kid 3: Childhood Stories by Boey' karya Boey Chee Ming telah menyulut kontroversi karena dianggap menghina ART asal Indonesia.
Akibatnya, pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan tegas dengan melarang buku tersebut beredar di negaranya.
Pembatasan terhadap buku ini datang setelah sekitar 10 tahun buku tersebut pertama kali diterbitkan dan beredar di pasaran. Buku ini awalnya diterbitkan pada tahun 2014 dan merupakan bagian dari seri ketiga buku karya Boey Chee Ming.
Protes yang muncul di Indonesia akhirnya membuahkan hasil, ketika kelompok yang dikenal dengan nama Corong Rakyat menggelar demonstrasi di luar Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada bulan Juni lalu. Mereka memprotes buku 'When I Was a Kid 3' karena dianggap merendahkan ART asal Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Malaysia menyatakan bahwa buku tersebut berpotensi merusak moralitas masyarakat dan mengumumkan pelarangan pada tanggal 15 September yang lalu.
Boey Chee Ming, seniman Malaysia yang saat ini tinggal di Amerika Serikat (AS), mengungkapkan kejutannya atas tindakan Malaysia yang melarang bukunya.
Boey yakin bahwa pelarangan ini berkaitan dengan salah satu bab dalam bukunya di mana ayahnya menggambarkan pembantu rumah tangga asal Indonesia sebagai monyet karena kecepatan mereka dalam memanjat pohon kelapa.
Boey menyatakan bahwa pelarangan bukunya adalah sesuatu yang disayangkan.
Indonesia adalah negara asal mayoritas dari lebih dari 2 juta pekerja asing yang bekerja di Malaysia. Lebih dari 200.000 di antaranya adalah pekerja rumah tangga, yang mendapatkan upah lebih baik dibandingkan dengan di negara asal mereka.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah Malaysia yang melarang buku tersebut.
Baca Juga: Malaysia Melarang Peredaran Buku 'When I Was a Kid 3' yang Sebut TKI Monyet
Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan pendapatnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Iqbal menyoroti penggunaan perumpamaan yang merendahkan, seperti menyamakan pekerja asal Indonesia dengan monyet.
Artikel Selanjutnya
Malaysia Melarang Peredaran Buku 'When I Was a Kid 3' yang Sebut TKI Monyet
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Malaysia Melarang Peredaran Buku 'When I Was a Kid 3' yang Sebut TKI Monyet