VIRALNEWS.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencananya untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan untuk semua agama.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
"Rencana Menag itu sangat layak didukung, meski agak terlambat. Saya membayangkan, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama," ujar Luqman kepada wartawan pada Minggu (25/2/2024).
Luqman menyebutkan bahwa rencana ini memiliki manfaat signifikan dalam mengatasi potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini sering terjadi. Selain itu, ia juga melihat KUA sebaiknya melayani kebutuhan semua warga dengan beragam agama.
"Manfaatnya antara lain adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti yang selama ini terjadi. Selain itu, KUA sebaiknya tidak hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda," tambahnya.
Luqman memberi peringatan bahwa rencana ini mungkin akan dihadapi penolakan dari beberapa pihak, terutama mereka yang belum sepenuhnya memahami bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Namun, ia mendorong pemerintah untuk tetap melaksanakan rencana tersebut.
"Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja," tegas Luqman.
Luqman menambahkan bahwa rencana tersebut penting untuk menciptakan sistem data tunggal pernikahan.
"Sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia. Ingat, jika muncul perasaan ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu disharmoni sosial," katanya.
Menag Yaqut sebelumnya menyampaikan bahwa KUA akan bertransformasi menjadi tempat pernikahan untuk semua agama. Dia menjelaskan bahwa KUA tidak hanya akan melayani umat Islam.
"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangan resminya di situs Kementerian Agama pada Sabtu (24/2).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan tema Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Yaqut menekankan bahwa saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam dilakukan di pencatatan sipil. Dia berharap bahwa setelah pencatatan pernikahan agama di KUA, data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Hillary.