Puluhan Polisi di Sulteng Lakukan Pelanggaran Berat Berujung Pemecatan

Photo Author
- Jumat, 19 April 2024 | 05:43 WIB
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Polda Sulteng).
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Polda Sulteng).

VIRALNEWS.ID - Sebanyak 32 anggota kepolisian telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sesuai Surat Keputusan Kapolda Sulteng nomor Kep/7/IV/2024/Khirdin, yang dikeluarkan pada tanggal 16 April 2024.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perilaku melanggar yang dilakukan oleh personel tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, pada Kamis (18/4/2024).

Personel yang dipecat berasal dari tiga Satker Polda Sulteng, yaitu Ditsamapta, Satbrimob, Yanma, dan delapan Polres di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Jimny 5-Door Puaskan Konsumen atas Kinerjanya yang Teruji dan Terbukti: Tak Perlu Diragukan Lagi

Di antara Polres tersebut, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) merupakan yang paling banyak mengalami pemecatan, dengan 10 personel yang terlibat.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para personel tersebut antara lain terkait dengan narkoba, desersi, pelanggaran disiplin berulang, serta telah mendapatkan keputusan sidang disiplin atau kode etik lebih dari 3 kali.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut dianggap serius dan tidak dapat ditoleransi lagi, sehingga langkah tegas pemecatan diambil sebagai bentuk sanksi yang sesuai.

"Pelanggaran yang mereka lakukan berat dan tidak dapat lagi dilakukan pembinaan sehingga pimpinan mengambil tindakan tegas," kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Kamis (18/4/2024).

Tindakan tegas tersebut sekaligus sebagai peringatan kepada seluruh anggota Polda Sulteng untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana umum yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
X