Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 14:45 WIB

Meskipun disita, Harli memastikan operasional kilang minyak tidak akan berhenti. Untuk menjamin kelancaran kegiatan, kilang diserahkan untuk sementara kepada PT Pertamina Patra Niaga.

“Tentu karena ini berkaitan dengan keberlangsungan operasional dari kilang dimaksud maka oleh penyidik ini dititipkan kepada PT Patra Niaga Pertamina,” jelasnya.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu:

  1. Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga

  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  3. Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping

  4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  5. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  6. Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

  8. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim

  9. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak

Kejagung mengungkap total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran para tersangka secara mendalam.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X