VIRALNEWS.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali merilis data pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.
Hasilnya, Jawa Barat kembali menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan Satu Data Kemenaker, total tenaga kerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia pada Agustus mencapai 830 orang.
Dari jumlah tersebut, 261 pekerja berasal dari Jawa Barat atau sekitar 29,07 persen dari total korban PHK nasional.
Capaian ini memperpanjang tren negatif Jawa Barat yang juga menempati posisi teratas pada Juli 2025 dengan 325 pekerja terkena PHK.
Dengan demikian, selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK terbanyak di Indonesia.
Provinsi lain yang mencatat jumlah PHK tinggi pada Agustus 2025 adalah Sumatera Selatan dengan 113 orang, Kalimantan Timur 100 orang, Jawa Timur 51 orang, serta DKI Jakarta 48 orang.
Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh di bawah Jawa Barat.
Kemenaker mencatat, laporan PHK pada periode yang sama datang dari 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi.
Beberapa daerah bahkan mencatat nihil PHK, antara lain Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tingginya angka PHK di Jawa Barat disebut tak lepas dari posisinya sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.
Daerah ini menampung banyak perusahaan manufaktur dan padat karya, sektor yang paling rentan melakukan efisiensi saat menghadapi tekanan ekonomi.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas ketenagakerjaan di Jawa Barat, mengingat konsistensi provinsi ini sebagai penyumbang angka PHK tertinggi dalam dua bulan terakhir.
Daftar Provinsi dengan PHK Terbanyak Agustus 2025 (Data Kemenaker):