nasional

26 Artis Diduga Terlibat Promosi Judi Online, ALMI Adukan ke Bareskrim

Senin, 4 September 2023 | 16:19 WIB
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Foto: Detik.com

"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," kata Vivid.

Dia juga menegaskan bahwa para artis dan selebgram yang terlibat tidak dapat menghindar dengan dalih ketidaktahuan karena konten judi online memiliki ciri khas yang jelas.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian

Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB