VIRALNEWS.ID - Hasil seleksi administrasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD Kemendesa PDTT telah resmi diumumkan pada Selasa (28/11/2023). Bagi para pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi akan melanjutkan tahapan berikutnya yaitu tes tulis.
Berikut ini adalah cara cek hasil seleksi administrasi PLD Kemendesa 2023:
Peserta bisa memeriksa hasil seleksi administrasi melalui situs resminya yaitu https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
Selanjutnya masuk atau login menggunakan email dan password yang telah dibuat ketika pendaftaran.
Jika sudah berhasil masuk klik pada menu “Hasil Pendaftaran”.
Peserta akan melihat pemberitahuan apakah lolos seleksi administrasi PLD Kemendesa 2023 atau tidak.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi maka bisa melanjutkan seleksi tes tulis mulai 30 November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah membuka rekrutmen PLD sejak tanggal 22 hingga 26 November 2023.
“Buat #SobatDesa yang sudah menanti Rekrutmen Pendamping Desa, untuk Tahun Anggaran 2023 Kemendes PDTT membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD). Penerimaan pendaftaran mulai 22 hingga 26 November 2023,” tulis @kemendespdtt.
Rekrutmen ini dibuka berdasarkan dari Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 489 Tahun 2023 tentang Kuota dan Lokasi Rekrutmen PLD TA 2023.
Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen PDL Kemendes atau melalu link http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. Sementara itu jika pelamar berhasil lolos seluruh rekrutmen tersebut maka akan mulai bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sebagai informasi, tugas dari PLD adalah untuk memfasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. PLD merupakan jabatan di bawah Kementerian Desa PDTT.
Melalui rekrutmen tersebut, Kemendesa PDTT membuka lowongan sebanyak 2.700 PLD untuk 6.554 kecamatan di berbagai wilayah di Indonesia. Serta terdapat beberapa persyaratan dan kriteria yang harus diperhatikan ketika melamar posisi tersebut.