VIRALNEWS.ID – Pengacara Otto Hasibuan bersama dengan Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso kembali bergerak dalam penanganan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.
Mereka berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dengan seseorang yang diduga terlibat dalam menyembunyikan barang bukti kunci, yaitu rekaman CCTV di tempat kejadian.
Ayah mertua Jessica Mila, yang juga merupakan pihak yang terlibat dalam tim advokat, menyatakan bahwa orang yang akan dilaporkan kali ini adalah pelaku penyembunyian barang bukti saat kejadian, yang merupakan rekaman CCTV.
"Rencana hari Jumat ini kami akan melakukan legal action, kami tim akan melaporkan seseorang yang terlibat di dalam perkara," ujar Otto Hasibuan.
Hasibuan menegaskan niatnya untuk membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan semua individu yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam upayanya, pengacara berusia 64 tahun ini meminta kerjasama dari institusi Polri, memohon agar mereka ikut berkontribusi dan tidak menghalangi pencarian kebenaran.
"Semua orang yang diduga melakukan kejahatan di dalam kasusnya Jessica Wongso itu akan kita laporkan supaya terungkap," tegas Otto Hasibuan.
"Kalau kita laporkan ke polisi dan ada oknum polisi di dalamnya, jangan dilindungi, tolong ditindak. Terlalu mahal harga institusi hanya untuk melindungi satu dua orang oknum. Bila terungkap, negeri ini akan baik, dan kepolisian juga namanya bagus."
Sebelumnya, Otto Hasibuan dan timnya telah melaporkan sejumlah hakim terkait dugaan pelanggaran kode etik ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Sementara itu, kasus kopi sianida yang mengakibatkan Jessica Wongso dipenjara atas tuduhan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin kembali mencuat ke permukaan setelah rilis film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso".
Film tersebut memicu reaksi publik yang semakin percaya bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dan menuntut keadilan untuknya.