VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Fokus penyidikan kali ini dimulai pada awal pengajuan penuntutan dan dugaan pengurus terselubung yang terkait dengan kepemilikan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci, yakni Anita Zizlavsky (pengacara) dan Thomas Azali (wiraswasta) pada Kamis, 30 November 2023.
Kedua Saksi ini dimintai keterangan terkait dengan awal munculnya surat dan adanya indikasi pengurus terselubung dengan pihak-pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Perjalanan Wamenkumham Eddy Hiraej Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK
“Kedua Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal munculnya pengajuan perkara dan dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023).
Namun, Sekretaris Direksi PT CLM Ardiana yang seharusnya diperiksa bersama Anita dan Thomas, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” kata Ali.
Sementara itu, pada hari ini, Jumat (1/12/2023), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan empat saksi tambahan dalam kasus ini.
Keempat Saksi tersebut adalah Eka Novianti Niman (wiraswasta), Siti Tama Aisyah (Staf Keuangan PT CLM), Ruskin (Manajemen PT Asia Pacific Mining Resourves/PT CLM), dan Yusuf Maulana (swasta).
Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej dan dua orang bertahan, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, pada minggu depan.
Langkah-langkah ini menandai kelanjutan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkumham yang terus dikejar oleh lembaga antirasuah.