VIRALNEWS.ID - Membeli mobil bekas dan menginvestasikannya sebagai aset jangka panjang tentunya memerlukan perencanaan yang matang, terutama terkait dengan pergantian nama kepemilikan.
Sebab, pergantian nama adalah langkah krusial dalam merawat moda transportasi ini.
Mari kita bahas pentingnya pergantian nama atau balik nama dan langkah-langkah dan biaya terkait, khususnya di wilayah Jakarta.
- Pentingnya Pergantian Nama Mobil
Saat merencanakan pembelian mobil bekas sebagai investasi, langkah pertama yang tidak boleh terlewatkan adalah melakukan pergantian nama kepemilikan. Proses ini menjadi krusial karena mempengaruhi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan mobil.
- Perubahan Kebijakan Perpanjangan STNK
Dulu, perpanjangan STNK bisa dilakukan tanpa pergantian nama dengan meminjam kartu identitas pemilik sebelumnya. Namun, kebijakan keamanan dan sistem pajak progresif saat ini membuat hal tersebut tidak lagi memungkinkan.
- Biaya Pergantian Nama Mobil
Biaya pergantian nama mobil bervariasi di setiap daerah. Berikut adalah rincian biaya yang perlu diketahui, khususnya di wilayah Jakarta:
Baca Juga: Erick Thohir Temui Zulkifli Hasan di Kediamannya, Ini yang Dibahas
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
1% dari harga beli mobil atau â…” dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Artikel Terkait
Kini Jadi Pemain Utama Top Global Kendaraan Listrik, BYD Bakal Jalin Kerjasama dengan Pabrikan Otomotif Lain
Antisipasi Permintaan Tinggi! Hyundai Creta Versi 2024 Suguhkan Pengalaman Berkendara Terbaik!
Sukses Curi Perhatian, Mobil Listrik Wuling Air EV Jadi Tonggak Revolusi Kendaraan Ramah Lingkungan di Indonesia
Punya Prospek Baik di Masa Depan Wujud Wuling Air EV Bawa Revolusi Positif dalam Mobilitas Berkelanjutan
Respons Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Kemendag: Mobil Buatan Lokal Dipastikan Aman