VIRALNEWS.ID - Pertanyaan ini kerap muncul di benak banyak orang yang tertarik untuk membeli kendaraan bermotor. Angka yang ditawarkan untuk motor bekas tarikan leasing terkadang terdengar tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga pasarannya.
Namun, apa sebenarnya yang membuat motor bekas tarikan leasing dijual dengan harga yang relatif murah?
Kendaraan Tarikan Leasing: Apa Itu?
Motor tarikan leasing adalah kendaraan yang sebelumnya dimiliki oleh seseorang atau debitur yang membelinya melalui sistem kredit.
Namun, karena berbagai alasan, debitur tersebut tidak dapat melunasi cicilan kreditnya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kasus Korupsi SYL: Politikus NasDem Rajiv Dijadwalkan Diperiksa oleh KPK
Proses Tarikan oleh Leasing
Biasanya, sebelum motor ditarik oleh leasing, debitur akan diberikan peringatan terlebih dahulu. Jika debitur tetap tidak mampu membayar, leasing memiliki hak untuk menyita motor tersebut sebagai jaminan atas hutang yang belum terbayar.
Alasan Harga Murah
Motor bekas tarikan leasing dijual dengan harga yang relatif murah karena setelah disita, leasing akan melelang motor tersebut untuk melunasi sisa hutang kredit debitur.
Artikel Terkait
Bangun Kepercayaan, Tesla Recall Cepat Terkait Perangkat Lunak Bermasalah
WMS Persiapkan 58 Bengkel AHASS di Jakarta-Tangerang untuk Servis Motor Listrik Honda
Motor Listrik POLYTRON Fox-S, Harga Terjangkau buat Mobilitas Harian
Suzuki Burgman Street 125EX dan Kupas Tuntas Keunggulan Desainnya
VinBus Hadir di IIMS 2024, Siap Jadi Solusi untuk Transportasi Ramah Lingkungan